Uang
Di gunakan sebagai alat tukar
yang dapat di terima umum. Alat tukar itu dapat berupa bend apapun yang dapat
di terima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan
jasa. Uang adalah sesuatu yang tersedia
dan secara umum di terima sebagai alat pembayaran.
Fungsi Uang
Fungsi uang di bedakan menjadi 2,
yaitu:
Terdapat 3 fungsi asli, yaitu:
- Alat tukar
- Satuan Hitung
- Penyimpan nilai
Terdapat 5 fungsi turunan, yaitu:
- Uang sebagai alat pembayaran yang sah
- Uang sebagai alat pembayaran utang
- Uang sebagai alat penimbun kekayaan
- Uang sebagai alat pemindah kekayaan
- Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Syarat-syarat benda dapat di jadikan
uang, yaitu:
Benda tersebut harus di terima
secara umum.
Agar dapat di akui sebagai alat
tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi
Bahan yang di jadikan uang juga
harus tahan lama, kualitas cenderung sama
Uang harus mudah di
bawa,portable, dan mudah di bagi tanpa mengurangi nilai
Jenis Uang.
Uang yang beredar dalam
masyarakat ada 2, yaitu:
1. Uang Kartal
Adalah alat bayar yang sah dan
wajib di gunakan oleh masyarakat untuk transaksi jual-beli
2. Uang Giral
Adalah uang yang di miliki masyarakat dalam bentuk
simpanan yang dapat d tarik sesuai kebutuhan
Uang menurut bahan pembuatannya
di bagi menjadi 2, yaitu:
1. Uang Logam
Adalah uang yang terbuat dari
logam, biasanya dari emas / perak. Uang Logam memiliki 3 macam nilai
yaitu
- Nilai Intrinsik : Nilai bahan untuk membuat mata uang
- Nilai nominal : Nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga
- Nilai tukar : Kemampuan uang untuk dapat di tukarkan dengan suatu barang.
2. Uang Kertas
Adalah uang dalam bentuk lembaran
yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lain yang sejenis dengan
kertas
Menurut nilai, uang di bedakan menjadi
2, yaitu:
1. Uang penuh, di katakana uang
penuh jika nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan
yang di gunakan.
2. Uang tanda, di katakana tanda,
bila nilai yang tertera di atas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang di
gunakan untuk membuat uang.
BANK
Adalah lembaga intermediasi
keuangan umumnya di dirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang,
meminjamkan uang dan menerbitkan promes.
Bentuk-bentuk lembaga Bank,
yaitu:
1. Bank Pemerintah
Bank-bank yang milik pemerintah
adalah:
- Bank Sentral
- Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank ekspor impor
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Dagang Negara
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Mandiri
2. Bank Swasta
Adalah satu-satunya bank penghimpun
dan penyalur dari semua dan-dana progresif di sektor swasta.
Penciptaan Uang
Adalah proses memproduksi /
menghasilkan uang baru. Terdapat 3 cara untuk meciptakan uang, yaitu:
- Dengan cara mencetak mata uang kertas / uang logam
- Melalui pengadaan utang dan pinjaman
- Melalui beragam kebijakan pemerintah.